Raperda Pengelolaan Cagar Budaya Digagas DPRD Kota Bandung, Fokus Pelestarian dan Pariwisata

BANDUNG,quickq官网加速器 DISWAY.ID- Belum optimalnya Pemkot Bandung dalam menjaga mayoritas Bangunan Cagar Budaya, menjadi salah satu alasan DPRD Kota Bandung melalui Pansus 4, membahas Raperda tentang Pengelolaan Cagar Budaya.
"Kalau saya lihat, sebenarnya Pemkot Bandung sudah ada perhatian terhadap bangunan cagar budaya, tapi memang belum maksimal," ujar Anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Muhamad Reza Panglima Ulung.
Di sisi lain pertimbangan mengenai dibahasnya Raperda ini untuk memberikan perlindungan hukum, pelestarian, dan pengelolaan cagar budaya secara lebih efektif di tingkat daerah.
BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Petugas SMK PGRI 11 yang Urusi Soal PIP Diganti
"Cagar budaya rentan terhadap perusakan, alih fungsi, atau pengabaian, dengan adanya Perda memberikan dasar hukum yang lebih spesifik dibandingkan aturan nasional, disesuaikan dengan kondisi daerah," tambah lelaki yang karib disapa Ulung ini.
Ulung mengatakan, Pelestarian Identitas dan Warisan Budaya Setiap daerah memiliki sejarah, tradisi, dan benda cagar budaya yang unik. Sehingga dengan adanya Perda membantu memastikan bahwa warisan tersebut tetap terjaga untuk generasi mendatang.
BACA JUGA:BPIP Rekomendasi Pansus 2 DPRD Kota Bandung Ubah Istilah Pada Raperda Ideologi Pancasila
Mendorong Pariwisata dan Ekonomi Lokal
Cagar budaya yang terawat bisa menjadi daya tarik wisata dan mendukung ekonomi masyarakat sekitar.
"Dengan Perda, pengelolaannya bisa lebih profesional dan terencana," tegasnya.
Ulung menilai, secara umum kondisi cagar budaya di Kota Bandung cukup beragam.
Saat ini terdapat sekitar 1.770 bangunan cagar budaya, termasuk kategori Cagar Budaya Kelas A yang memiliki nilai sejarah tinggi.
BACA JUGA:DPRD Kota Bandung Pansus 4 Rampung Bahas Raperda, Christian Julianto Budiman: Dibentuknya BPBD Agar Mitigasi Bencana Semakin Luas
"Beberapa bangunan seperti Aula Barat dan Aula Timur ITB terjaga dengan baik, namun ada juga yang mengalami kerusakan, seperti Gedung Pusat Kebudayaan yang atapnya roboh pada 2024," tuturnya.
Tantangan utama meliputi kurangnya perawatan, tekanan pembangunan modern, dan alih fungsi bangunan. Banyak cagar budaya terancam tergeser oleh pembangunan baru. Meski sudah ada regulasi daerah dan apresiasi dari pemerintah, implementasi dan pengawasan masih perlu diperkuat.
- 1
- 2
- 3
- »
相关文章
Polri Tangkap Dua DPO Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri telah berhasil2025-05-31Mensesneg Pastikan RUU TNI Tak akan Bangkitkan Dwifungsi ABRI
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan Rancangan Undan2025-05-31Prabowo: Saya Tak Takut Mafia, Saya Siap Mati untuk Bangsa dan Rakyat Indonesia!
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menegaskan dirinya terus berko2025-05-31FOTO: Keseruan Warga Ngabuburit di Ruang Limpah Lebak Bulus
Jakarta, CNN Indonesia-- Ruang Limpah Lebak Bulus menjadi salah satu tempat favor2025-05-315 Kebiasaan yang Menyebabkan Ambeien, Nongkrong Lama di Toilet
Daftar Isi Kebiasaan yang menyebabkan ambeien2025-05-31Mampu Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri, Industri Keramik Nasional Butuh Transformasi
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengungkapkan Industri2025-05-31
最新评论